Lembaga Survei KedaiKOPI : Optimisme Generasi Muda Tinggi, Namun Politik Dan Hukum Butuh Perhatian Lebih

Siaran Pers

Jakarta, 13 Agustus 2021

Rasa optimisme generasi muda terhadap Indonesia terbilang tinggi meski rasa tersebut di sektor politik dan hukum tergolong rendah sehingga harus menjadi perhatian bersama. Hal ini dapat terlihat dari hasil Survei Indeks Optimisme Generasi Muda Indonesia 2021 yang diluncurkan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI pada 13 Agustus 2021.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo, mengatakan, “Indeks optimisme ini kami bagi menjadi beberapa sektor dengan urutan tertinggi pendidikan dan kebudayaan (83,9%), kebutuhan dasar (75,1%), ekonomi dan kesehatan (64,5%), kehidupan sosial (50,5%), serta politik dan hukum mendapatkan rasa optimisme terendah dengan 28,1%.” kata Kunto.

Alasan utama sektor politik dan hukum mendapatkan nilai optimisme terendah dikarenakan kurangnya keyakinan generasi muda bahwa praktik KKN akan menurun di masa mendatang. “Hanya 30,8% responden saja yang menjawab optimis praktik KKN akan semakin rendah di masa mendatang,” lanjut Kunto.

Di sisi lain, rasa optimisme generasi muda di sektor pendidikan dan kebudayaan sangat tinggi. Hal ini disebabkan adanya keyakinan mendapatkan akses pendidikan berkualitas di masa mendatang, terutama dari Generasi Y.

“Mudahnya akses terhadap pendidikan di setiap daerah dalam dekade terakhir menjadi salah satu alasan mengapa generasi muda khususnya Generasi Y merasa optimis di sektor pendidikan,” ujar Kunto

Secara keseluruhan, bahwa 64% generasi muda merasa optimis dengan Indonesia. Hal ini merupakan sesuatu yang dapat kita terima dengan baik mengingat kita semua sedang mengalami kesulitan dengan adanya pandemi yang tak kunjung usai. “Hasil ini dapat menjadi sebuah oase bagi kita semua di tengah berita-berita tak mengenakan yang biasa kita terima belakangan ini.” lanjut Kunto.

Hal ini juga diamini oleh Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio. Ia pun menyambut baik adanya Survei Indeks Optimisme Generasi Muda yang diselenggarakan Lembaga Survei KedaiKOPI ini.

“Dengan adanya Survei Indeks Optimisme ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan, serta menjadi pemicu kerja baik bagi aparat sektor sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, ekonomi, serta politik dan hukum” Kata Hendri yang biasa di sapa Hensat ini.

Selain itu, survei ini juga berusaha mengidentifikasi permasalahan utama apa yang sedang dihadapi oleh Indonesia saat ini menurut generasi muda.

“73,3% generasi muda menyebutkan bahwa COVID-19 menjadi masalah utama bagi Indonesia di hari ini, jauh dari masalah-masalah lain seperti kebijakan pemerintah yang tidak tegas (4,3%), fasilitas kesehatan dan vaksin (3,6%), ketaatan penerapan protokol kesehatan (3,5%), serta isu KKN (2,9%).” Kata Kunto.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang menyulitkan dan tidak menjadi isu utama yang menjadi perhatian generasi muda dengan nilai 25,8%, disusul oleh isu mengenai lapangan pekerjaan (17,1%), dan isu perekonomian (11,4%).

“Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk memperbaiki pembuatan kebijakannya serta fokus juga di dalam penyediaan lapangan pekerjaan bagi generasi muda” kata Kunto.

Survei Indeks Optimisme Generasi Muda Indonesia 2021 diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI bekerja sama dengan Good News From Indonesia. Survei ini diselenggarakan pada 8-15 Juli 2021 dengan menggunakan metode telesurvey kepada 800 responden yang tersebar di 11 kota besar di Indonesia.

Hasil lengkap bisa diakses di bawah ini
Survei Indeks Optimisme Generasi Muda Indonesia 2021

Lembaga Survei KedaiKOPI: Lampu Kuning Kinerja Kejaksaan

Siaran Pers

Jakarta, 12 Agustus 2021.

Beberapa kasus penegakan hukum yang sempat mencuat dan menjadi viral akhir-akhir ini, mendorong Lembaga Survei KedaiKOPI untuk melakukan survei opini publik tentang kinerja lembaga penuntutan di negeri ini. Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa masih terjadi disparitas (ketimpangan perlakuan) penegakan hukum dan penanganan perkara yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan pada kasus-kasus tertentu.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo mengatakan, “Sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap disparitas atau ketimpangan perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di kejaksaan sangat besar”. Responden menilai masih ada ketidakadilan hukum yang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. “Disparitas hukum dipersepsi terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia yang harus menjadi perhatian kejaksaan dan pemerintah,” imbuh Kunto.

Selain itu, sebanyak 71,7% responden di seluruh Indonesia menganggap telah terjadi disparitas perlakuan hukum terhadap eks Jaksa Pinangki. Terbukti dengan adanya tuntutan hukuman yang rendah serta tidak diajukannya kasasi atas putusan hakim oleh Jaksa Penuntut Umum adalah alasan utama persepsi warga tentang disparitas hukum tersebut.

Founder KedaiKOPI yang juga analis komunikasi politik, Hendri Satrio mengatakan “71,2% warga Indonesia menganggap tuntutan JPU terhadap Pinangki terlalu ringan, 61,6% tidak setuju terhadap absennya proses kasasi dari JPU, dan 65,6% menganggap ada perlakuan tidak adil dari Kejaksaan dalam kasus Pinangki. Ini karena Kejaksaan dianggap melindungi anggotanya.”

Hendri Satrio menambahkan bahwa di dalam survei ini mayoritas publik, atau 79,6%, memiliki persepsi bahwa telah ada ‘bantuan orang dalam’ sehingga Pinangki kemudian mendapatkan hukuman yang rendah.

Berangkat dari persepsi kasus Pinangki tersebut, masyarakat akhirnya menilai bahwa disparitas hukum atau pidana yang terjadi di tubuh institusi Kejaksaan di seluruh Provinsi di seluruh pelosok negeri ini ternyata sangat tinggi. “Terdapat 59,5% responden yang menganggap disparitas hukum di Provinsi mereka (responden) sangat besar,” tukas Hendri Satrio.

Alasan responden memberikan penilaian adanya disparitas hukum yang besar ini terlihat dari hasil survei mengungkapkan bahwa hukum masih bersifat tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Efek lain dari skandal kasus Pinangki adalah kesetujuan masyarakat yang tinggi terhadap permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung ST. Burhanudin. Terdapat 81,7% responden yang setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan menurunnya performa kejaksaan (30,8%), tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7%), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9%).

Sedangkan 18,3% responden tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan antara lain, belum terbukti terlibat (12%) dan kinerjanya masih baik (10,5%). Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo, mengatakan, “Secara umum, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan ST. Burhanudin di Kejaksaan relatif rendah, hal tersebut terlihat dari 61,8% menyatakan tidak puas akan kinerjanya memimpin institusi Kejaksaan.”

“Dari hasil survei juga tampak bahwa 59,8% lapisan masyarakat menyangsikan komitmen Jaksa Agung ST. Burhanudin dalam melaksanakan reformasi birokrasi di Kejaksaan,” imbuh Kunto.

Di lain sisi, pada penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri, yang menarik adalah sebanyak 30,4 persen responden tidak setuju dengan penyitaan aset yang bukan berasal dari hasil korupsi. Mereka memiliki alasan antara lain, merugikan pihak yang tidak bersalah seperti investor (49,9%) dan harus ada pemisahan aset nasabah dan aset perusahaan (12,5%). Sedangkan dari 69,6% responden yang setuju, sebagian beralasan bahwa untuk mengembalikan kerugian negara (23,2%), menimbulkan efek jera (21,6%), dan dikembalikan kepada nasabah (20,3%).

“Yang paling penting adalah bahwa 69,1% publik menganggap pengusutan kasus Jiwasraya dan Asabri ini telah mengganggu roda pasar saham dan investasi di Indonesia,” Hendri Satrio menambahkan.

Kunto mengatakan, “Dalam survei ini, publik juga menyoroti transparansi seleksi CPNS di Kejaksaan, terbukti 52,4% responden menyatakan kurang transparan. Lebih lanjut lagi, 62,4% publik menengarai praktik jual beli lowongan CPNS di Kejaksaan terjadi dalam skala yang besar.”

Permasalahan SDM di tubuh Kejaksaan terpotret dari persepsi responden yang sebagian besar (69,5%) menganggap Jaksa atau penyidik sangat diskriminatif saat melakukan penanganan perkara. Publik juga menyoroti praktik pemaksaan pemberian hadiah dengan janji, atau suap dalam bentuk material maupun non material yang dianggap oleh 71,1% responden sangat sering terjadi. Survei ini juga mengungkapkan bahwa 11% dari responden pernah mengalami atau mengetahui cerita adanya pelecehan seksual ketika berperkara di Kejaksaan.

Hendri Satrio menginterpretasikan,”61,1% responden masih yakin ada penyidik atau jaksa memiliki integritas yang tinggi. Modal integritas ini haruslah didukung dengan institusi dan pemimpin yang kuat dan bersih sehingga bisa menegakkan hukum tanpa tebang pilih.” Hensat menambahkan, “namun secara keseluruhan hasil survei ini merupakan lampu kuning dari masyarakat untuk Kejaksaan.”

Pernyataan Hendri Satrio ini seiring dengan saran responden yang 64,5% di antaranya menghendaki Kejaksaan untuk tidak tebang pilih dan lebih transparan dalam menangani kasus. Disusul dengan 8,3% responden menyarankan peningkatan kualitas SDM.

‘Survei Kata Publik Tentang Kinerja Kejaksaan’ ini dilakukan secara daring oleh Lembaga Survei KedaiKOPI pada tanggal 22-30 Juli 2021 di 34 Provinsi dengan menjaring 1047 responden. Jumlah responden proporsional berdasarkan besaran populasi di setiap provinsi dengan sampel yang cenderung lebih besar laki-laki (55,2%) dari pada perempuan (44,8%), sebagian besar adalah generasi milenial dengan usia 25-40 tahun (45,5%) disusul oleh generasi Z dengan usia 17-24 tahun (31,8%) sebagai pengguna internet terbesar di Indonesia. Tingkat pendidikan sampel survei ini relatif lebih tinggi dari pada rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Indonesia pada umumnya yaitu 40,8% lulusan S1 atau D4 dan 41,5% adalah lulusan SLTA atau sederajat. Survei ini didanai secara internal oleh Lembaga Survei KedaiKOPI. ***

Narahubung: Kunto Adi Wibowo (082116657021)

 

Hasil Survei selengkapnya bisa diakses dengan klik pranala di bawah ini

Survei Kata Publik Tentang Kinerja Kejaksaan