Amien Rais Hanya Ingin Ditemui Pimpinan KPK

Jakarta,– Politikus senior Partai Amanat Nasional baru akan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi jika pimpinan lembaga antirasuah bersedia ditemui. Penolakan pimpinan KPK untuk bertemu Amien Rais akan dianggap merendahkan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.

Sejauh ini, pimpinan KPK belum bersedia menemui Amien dan menyarankannya untuk menemui bagian pengaduan masyarakat.

Amien direncanakan mengunjungi KPK hari ini dengan didampingi ratusan orang. Ketua Presidium Alumnis Aksi 212, Ansufri ID Sambo menyatakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais baru akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat kepastian diterima oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.


Safri mengaku dirinya diutus oleh Amien ke KPK lebih dulu bersama politikus PAN, Drajad Wibowo dan putra Amien, Hanafi Rais.

“Kami diutus ke sini mau pastikan dulu bisa diterima nggak, kalau nggak terima alasannya apa? Kalau enggak siap, kapan siapnya,” kata Sambo di Gedung KPK.

 

Menurutnya, Amien tak mungkin datang ke KPK jika hanya diterima bagian Pengaduan Masyarakat dan bukan oleh pimpinan.

“Enggak mungkin Pak Amien datang, nanti ditolak kan merendahkan Pak Amien,” ujarnya.

Sambo menuding dugaan penerimaan uang sebesar Rp600 juta oleh Amien Rais dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan merupakan politik balas dendam dari rezim. Apalagi, Amien merupakan Ketua Penasihat Presidium 212.

 

“Ini politik balas dendam dan bumi hangus. Kan Pak Amien Ketua Penasihat Presidium 212,” ujarnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu berencana menyambangi KPK, untuk bertemu pimpinan KPK guna mengklarifikasi dugaan penerimaan dana dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

 

Dugaan penerimaan uang Amien Rais ini mencuat dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Dia disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali.

 

Transfer kepada mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.

 

Namun, rencana klarifikasi langsung kepada pimpinan KPK, sepertinya tak bisa dilakukan Amien Rais. Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta Amien Rais untuk datang ke bagian pengaduan masyarakat, bila ingin menyampaikan dugaan korupsi yang melibatkan seseorang.

 

Sumber : http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170605114332-12-219478/amien-rais-hanya-ingin-ditemui-pimpinan-kpk/?utm_source=twitter&utm_campaign=cmssocmed&utm_medium=oa

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *