Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Keppres No. 22 tahun 2015. Ini adalah sebuah bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

 

Jika menelusuri dari sejarah, tanggal 22 Oktober bertepatan dengan deklarasi Resolusi Jihad yang dilakukan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari di Surabaya tahun 1945. Di tanggal tersebut, K.H. Hasjim Asy’ari menyerukan untuk berjuang mencegah tentara Belanda kembali menguasai Indonesia melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

 

Dalam deklarasi tersebut, KH Hasyim Asy’ari menyerukan bahwa merupakan suatu kewajiban bagi setiap Muslim untuk membela tanah air dari penjajah. Seruan jihad tersebut kemudian membakar semangat para santri di kawasan Surabaya dan sekitarnya.

 

Para santri tersebut kemudian bergabung dengan tentara Indonesia untuk menyerang markas Brigade 49 Mahratta yang dipimpin Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby. Selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 27 Oktober hingga 29 Oktober 1945 serangan tersebut berlangsung hingga pada keesokan harinya pada 30 Oktober 1945 yang akhirnya menewaskan Jenderal Mallaby. Kematian Mallaby kemudian menjadi latar belakang pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.

 

Sumber: Tribun News