Hubungan antara Kebebasan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
The Fraser Institute, lembaga think tank dari Kanada, mempublikasikan laporan tahunan Economic Freedom of the World (EFW) yang ke-22 di akhir bulan lalu (29/09). Berdasarkan laporan tersebut, terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap kebebasan ekonomi di dunia selama 25 tahun terakhir.
Pada tahun 1990, nilai rata-rata kebebasan ekonomi untuk negara industri yang memiliki pendapatan tinggi adalah 7,18 dari skala 0-10. Sedangkan nilai kebebasan ekonomi untuk negara berkembang adalah 5,28 dengan kesenjangan sebesar 1,90 poin bila dibandingkan dengan negara industri berpendapatan tinggi. Tahun 2016, kesenjangan tersebut berhasil diperkecil sebesar 46 persen, dimana negara nilai kesenjangan negara berkembang dengan negara industri berpendapatan tinggi tidak lebih dari 1,06 poin. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya liberalisasi perdagangan dan adanya stabilisasi daya beli dengan memerangi inflasi.
Laporan EFW ini kemudian menunjukkan bahwa terdapat hubungan erat antara kebebasan ekonomi dengan indikator penting dari masyarakat termasuk kekayaan, pengentasan kemiskinan, harapan hidup, ketidaksetaraan,kematian bayi, dan kebahagiaan. Negara dengan tingkat kebebasan ekonomi yang tinggi berdasarkan laporan tersebut memiliki kekayaan yang lebih tinggi, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, serta angka harapan hidup yang lebih tinggi. Selain itu, negara dengan tingkat ekonomi tinggi kerap memiliki tingkat kebebasan sipil dan politik, kesetaraan gender, dan kebahagiaan yang tinggi pula.
Untuk mengurutkan peringkat kebebasan ekonomi tiap negara, EFW menganalisa 42 indeks terhadap lima area utama yakni pemerintah, sistem hukum dan hak kepemilikan, sistem keuangan yang sehat, kebebasan perdagangan internasional, dan regulasi).
Hongkong kemudian kembali menempati peringkat pertama sejak tahun 1980, dengan Singapura menempati peringkat kedua sejak tahun 2005. Negara-negara lainnya yang menduduki peringkat 10 besar adalah Selandia Baru, Swiss, Irlandia, Amerika Serikat, Georgia, Mauritius, Britania Raya, Australia, dan Kanada (dua negara terakhir menempati peringkat 10). Sedangkan tiga negara yang termasuk ke dalam negara yang paling tidak bebas adalah Argentina, Libya, dan Venezuela.
Sumber: