Ini Hasil Perhitungan Resmi KPU pada Pilkada DKI Jakarta 2017
Dengan resmi KPU DKI menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil Gubernur Jakarta. Penetapan dilakukan setelah keduanya memenangkan PILGUB DKI 2017.
Dari perhitungan akhir KPU, Pasangan Calon Ahok-Djarot mendapati suara 42,04% sedangkan Anies-Sandi 57,96%.
Sebagai perbandingan, dari perhitungan cepat (quick count) Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia, Ahok-Djarot, meraih 41,90% suara, sedangkan Anies-Sandi 58,10.
Quick count Lembaga Survei KedaiKOPI dilakukan di 350 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 167 kelurahan, yang terbagi secara proporsional di enam wilayah administrasi DKI Jakarta—Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.
Metode pemilihan sampel TPS dilakukan secara acak sistematis dari jumlah sampel yg tersebar secara proporsional di seluruh sebaran daftar pemilih tetap Dki. Sampling error penelitian di bawah 1%.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!