KPU Himbau Calon Kepala Daerah Tak Kampanyekan Capres
Jakarta, 27 April 2018 – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Pramono Ubaid Tanthowi mengimbau kepada seluruh calon kepala daerah untuk tidak mengampanyekan calon presiden ketika tengah melaksanakan kampanye pilkada 2018.
Menurut Pramono, pada prinsipnya, calon kepala daerah dalam pilkada 2018 harusnya fokus menyampaikan visi-misi dan gagasan mereka untuk menarik minat masyarakat. Jadi sesuatu yang tidak relevan dengan prinsip tersebut, tidak penting untuk disampaikan.
Ditambah lagi, saat ini pendaftaran capres dan cawapres belum dibuka. Pendaftaran pilpres 2019 baru akan dibuka pada 4-10 agustus mendatang. Maka dari itu, Pramono berharap para calon kepala daerah menaati himbauan yang sudah disampaikan KPU tersebut. (Sumber: Kompas)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!