KPU Jabar Tak Akan Larang Sudrajat-Syaikhu Ikut Debat Terakhir

Jakarta, 18 Mei 2019 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan bahwa lembaganya masih mempelajari rekomendasi Bawaslu Jawa Barat atas pelanggaran aturan kampanye untuk pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu. Selanjutnya, hasil dari penyelidikan KPU Jabar akan dibawa sebagai bahan Rapat Pleno KPU untuk menentukan apa sanksi yang akan diberikan.

Yayat mengatakan, KPU memiliki waktu 7 hari mempelajari rekomendasi dari Bawaslu untuk pemberian sanksi pada pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu. Lanjut Yayat, menurut Bawaslu, pelanggaran yang dilaksanakan Sudrajat-Syaikhu ini termasuk pelanggaran administrasi karena membawa atribut selain atribut pasangan calon.

Yayat mengatakan, dari aturan yang ada penjatuhan sanksi bisa berupa teguran lisan, hingga yang terberat surat peringatan. Yayat menepis kemungkinan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu mendapat sanksi larangan mengikuti debat terbuka putaran ketiga. (Sumber: Tempo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *