KPU Siapkan Tiga Cara Pemungutan Suara di Luar Negeri

Jakarta, 25 April – Tahapan menuju Pemilu 2019 sudah dimulai. Untuk memastikan semua warga negara Indonesia memenuhi syarat untuk memilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sejumlah aturan, termasuk untuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Untuk WNI yang berada di luar negeri, KPU menetapkan tiga cara pemungutan suara pada pemilu 2019 mendatang. Ketiga cara tersebut adalah datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) di kantor perwakilan Indonesia yang berada di daerah setempat, memberikan suara melalui kotak suara keliling, serta dikirim menggunakan pos.

Cara pertama yang dapat dilakukan oleh WNI untuk memberikan suara mereka adalah datang langsung ke TPS di kantor perwakilan Indonesia yang berada di daerah setempat. Cara kedua adalah memberikan suara melalui kotak suara keliling. TPS dibawa lokasi-lokasi WNI banyak berada. Sementara cara terakhir yang dapat dilakukan adalah mengirimkan suara lewat pos, metode yang paling sering digunakan selama ini.

Untuk pemungutan suara, KPU akan melakukan pemungutan suara di luar negeri lebih awal dibandingkan pencoblosan yang dilaksanakan di dalam negeri. Menurut Komisioner KPU, Hasyim Ashari, pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 8-14 April 2019. Meski begitu, penghitungan suara akan tetap dilaksanakan sama seperti di Indonesia, yaitu 17 April 2019. Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan partisipasi WNI di luar negeri untuk memberikan suaranya ke TPS.

Selain itu, KPU juga menyiapkan beberapa strategi lain untuk menarik minat WNI untuk datang ke TPS. Salah satu strategi tersebut diantaranya adalah melaksanakan gathering, pagelaran budaya, konser musik serta acara kuliner khas nusantara.

Selain menarik minat untuk datang ke TPS, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi antar WNI yang jauh dari kampung halaman.

Ketua Pokja Pemilu Luar Negeri, Wajid Fauzi, berharap dengan usaha-usaha yang dilaksanakan oleh panitia penyelenggara pemilu, target partisipasi pemilih di luar negeri pada 2019 nanti meningkat dibandingkan pada pemilu 2014. (Sumber: Liputan6.com)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *