KPU Undang 13 Kementerian dan Lembaga untuk Selaraskan Data Pemilih

Jakarta, 05 April 2018 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat dengan 13 kementerian dan lembaga  untuk menyosialisasikan pembentukan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih.

Pembentukan forum ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang diturunkan dalam Pasal 16 huruf (a) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Tujuannya, untuk menyelaraskan data yang dimiliki penyelenggara pemilu dengan kementerian dan lembaga terkait sehingga meminimalisir kesalahan data pemilih. “Pembentukan forum ini terkait kebutuhan kita untuk dapat menyajikan daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir,” jelas Komisioner KPU Viryan seperti dikutip www.kpu.go.id.

Viryan melanjutkan, tujuan pembentukan forum ini, diharapkan kementerian lembaga terkait dapat dimasukan ke dalam kelompok kerja (pokja) baik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Ini bagian dari awal sosialisasi pembentukan, nanti peresmiannya kita berharap menteri atau kepala lembaga terkait dapat hadir, bertepatan 1 tahun sebelum pelaksanaan pemilu 2019 kita laksanakan,” tambahnya.

3 kementerian dan lembaga yang dilibatkan dalam kegiatan ini meliputi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos) Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). (www.kpu.go.id)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *