Mendagri Tunjuk Sekda Jabar Jadi Plh Gubernur Jabar

Jakarta, 11 Juni 2018-Masa jabatan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 13 Juni mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Menteri dalam negeri, Tjahjo Kumolo, menunjuk Sekda Jabar, Iwa Karniwa sebagai Plh Gubernur Jabar.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar Baharuddin , menjelaskan berdasarkan pasal 131 ayat 4 PP nomor 6 tahun 2005,bahwa jika KDH/WKDH telah berakhir masa jabatannya, maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari sampai diangkat Penjabat KDH dan/atau dilantiknya KDH/WKDH terpilih.

Iwa akan menjabat sebagai Plh Gubernur Jabar sampai ditunjuknya Penjabat Gubernur Jabar hingga dilantiknya gubernur baru berdasarkan hasil Pilkada. Presiden Joko Widodo yang memiliki wewenang menunjuk Pj Gubernur.

Bahtiar menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan yang mengangkat Penjabat Gubernur adalah Presiden bukan Mendagri.

Keputusan menunjuk Iwa sebagai Penjabat Gubernur Jabar tertuang dalam surat bernomor 121.32/3694/Sj. Surat tersebut ditanda tangani Tjahjo pada tanggal 8 Juni.

Dengan demikian dipastikan tidak akan terjadi kekosongan karena sudah diatur secara jelas oleh UU maupun PP.

(Sumber: Detik)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *