Tersangka Korupsi, Bupati Tulungagung Tetap Maju Di Pilkada

Jakarta, 9 Juni 2018-Meski ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur, Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung nonaktif sekaligus Calon Bupati Tulungagung, tetap dapatj mengikuti pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memastikan, Pilkada Tulungagung tidak akan terpengaruh dengan penetapan status tersangka calon bupati Tulungagung nomor urut dua, Syahri Mulyo. Ketua KPU Tulungagung, Suprihno menyatakan, proses hukum tetap jalan dan pilkada tetap berjalan. Lebih lanhut Suprihno menjelaskan, sesuai dengan PKPU No 15/2017, calon Bupati Tulungagung bisa dibatalkan dalam pencalonannya karena tiga faktor. Pertama adalah faktor kesehatan, berhalangan tetap, dan dijatuhi hukuman pidana. Dijelaskan Suprihno terjerat kasus pidana yang dimaksud adalah apabila terkena pidana dengan ancaman hukuman lima tahun dengan putusan in kracht. Sehingga, apabila Syahri Mulyo saat ini baru sebatas menjalani proses hukum dan belum menjalani persidangan maupun mendapatkan vonis, maka petahana ini tetap bisa mengikuti kontestasi pilkada. Partai politik juga tidak bisa menggantiny dengan calon lain. Suprihno menambahkan, pergantian bisa dilakukan maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara. Karena masa pencoblosan tinggal kurang dari 30 hari lagi maka pergantian tidak bisa dilakukan. KPU kini lebih intensif berkoordinasi dengan tim kampanye pasangan calon (paslon) terkait dengan kegiatan. Sehingga kehadiran paslon dalam berbagai tahapan, khususnya menjelang pemungutan suara ini tidak berpengaruh. Disinggung bagaimana apabila paslon Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo menang dalam Pilbup Tulungagung 2018, berdasarkan undang-undang, calon yang menang dan sudah diputus in kracht dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibatalkan. Apabila calon yang menang terjerat kasus hukum dan sudah berkekuatan hukum tetap maka bisa dibatalkan. Kemudian digantikan oleh wakilnya. Sementara pergantian wakil diusulkan oleh partai pengusung. (Sumber: Merdeka)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *