KPU Kembali Gunakan Situng dalam Pilkada
Tangerang, 30 April 2018 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menggunakan Sistem Informasi Perhitungan (Situng) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Situng dirancang terstruktur dan berjenjang dan diharapkan bisa menjadi rujukan bagi yang ingin mengawal hasil pemilihan mulai dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan propinsi.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Situng juga bisa mendeteksi dengan cepat jika ada pihak-pihak yang ingin mengubah hasil Pilkada. “Jadi Situng membuat pilkada dipercaya publik tidak hanya proses tapi juga kepada penyelenggara,” kata Arief.
KPU menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Situng Gelombang III. Kegiatan ini diikuti 280 orang terdiri dari komisioner dan operator situng. (kpu.go.id)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!