Kepolisian Jawa Tengah Blokir Akun Penyebar Kampanye Hitam

Jelang Pilkada serentak 2018 di Jawa Tengah, kepolisian sudah berhasil mendapati kurang lebih 10 indikasi black campaign di media sosial. Akun penyebar kampanye hitam itu pun sudah berhasil diblokir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari menyatakan, terdapat 8 sampai 10 akun anonim penyebar hoax tidak bertanggung jawab yang berhasil diblokir. Namun menurut Lukas, Kampanye Hitam melalui media sosial dengan menggunakan isu Sara jarang ditemukan di Jawa Tengah, khususnya Pilgub Jateng.

Lukas mengatakan bahwa akan sulit menemukan isu yang dapat diangkat sebagai hoax di Jawa Tengah. Salah satu faktor penyebabnya adalah para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah berasal dari kalangan agamis.
Selain itu, menurut Lukas, masyarakat sudah mulai tidak peduli terhadap berita hoax dan mampu menangkal berita palsu yang memprovokasi. Ditambah lagi dengan usaha dari kepolisian yang kerap mengadakan kegiatan anti kampanye hitam.

Untuk mengantisipasi kegiatan kampanye hitam di media sosial, kepoilisan membentuk satuan tugas anti kampanye hitam. Jika pelakunya tertangkap dan kegiatan yang dilakukan memenuhi unsur pidana, maka pembuatnya terancam hukuman pidana. (Sumber: Detik)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *