Nilai Tukar Petani Menurun

Jakarta, 2 Februari 2018 – Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Maret 2018 menurun dibanding sebelumnya.  Hasil pemantauan BPS terhadap harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Maret 2018, NTP secara nasional turun 0,39 persen dibandingkan NTP Februari 2018, yaitu dari 102,33 menjadi 101,94. Penurunan ini terjadi akibat indeks harga hasil produksi pertanian menurun dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan.

Petani di Provinsi Kepulauan Riau adalah yang mengalami penurunan NTP terbesar yakni   1,50 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,81 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

NTP adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.

Menurut BPS,  penurunan NTP Maret 2018 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,18 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,15 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,17 persen, sedangkan Subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah Subsektor Hor kultura sebesar 0,05 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,13 persen.

Laporan BPS mengenai NTP dipublikasikan hari ini dan bisa dibaca di www.bps.go.id.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *