Pejabat Publik yang Jadi Kandidat Capres Berpotensi Langgar Aturan Penggunaan Fasilitas Negara

JAKARTA – Beberapa kandidat Capres 2024 belakangan sering melakukan kunjungan ke berbagai daerah, mulai dari Anies Baswedan usai menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga pejabat negara seperti Erick Thohir, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Puan Maharani, Airlangga Hartarto, La Nyalla Mattalitti dan Ridwan Kamil.

Terkait rutinnya pada kandidat berkeliling daerah, mendapatkan sentilan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang mengatakan kandidat capres yang keliling hanya satu sosok tertentu.

Jika dilihat dari berbagai pemberitaan media, hampir semua sosok yang menjadi bakal calon presiden melakukan kunjungan ke daerah. Dan pernyataan tersebut justru mengundang pertanyaan mengenai para pejabat negara yang menggelar safari daerah dengan fasilitas negara yang melekat pada dirinya.

Dalam acara diskusi OTW2024 yang digagas KedaiKOPI, Rabu 1 Maret 2023, di Jakarta, menghadirkan narasumber Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Wakepresma Universitas Trisakti Lamdahur Pamungkas dan Ketua BEM UIN Syarif Hidayatullah Muhammad Abid, dengan mengusung tema Pro Kontra Kandidat Capres Keliling.

Dalam kegiatan ini Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan tidak ada yang dilanggar dari kegiatan berkeliling daerah oleh sosok-sosok yang ramai dibicarakan sebagai kandidat calon presiden.

“Sama sekali tidak ada yang dilanggar, ini khan belum definitif. Memangnya Bawaslu akan melakukan apa? Ingin mendiskualifikasi kandidat yang belum melakukan pendaftaran? Landasan hukum kalau itu dilanggar dasarnya apa, saya jadi bingung,” ujarnya.

Margarito menganggap Bawaslu dan KPU sebaiknya fokus pada tugas yang dibebankan negara pada lembaga tersebut. “Daripada Bawaslu hanya mengomentari hal-hal yang tidak substantif, lebih baik melakukan perekrutan dan melatih relawan bagaimana cara mengawasi pemilu yang jurdil, itu lebih bermanfaat,” ujarnya.

Pada acara yang sama, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan sosok yang menjadi kandidat capres yang saat ini menjadi pejabat negara, justru amat berpotensi menyalahgunakan kekuasaan yang melekat pada dirinya.

“Bagaimana mungkin bisa memisahkan fasilitas negara yang menempel pada dirinya dan disaat bersamaan ia melakukan kegiatan keliling daerah,” ujarnya.

Ujang menambahkan, ketika seorang sebagai pejabat negara melakukan safari politik, ia akan bergerak dengan segala jabatan dan fasilitas yang melekat pada dirinya. “Pasti bisa dicek riwayat perjalanan dinasnya ada bahkan mobil yang digunakan adalah mobil milik negara,” tandasnya.

Di samping itu Ketua BEM UIN Syarif Hidayatullah Muhammad Abid mengaku tidak mempermasalahkan aktivitas para figur tersebut. Dirinya lebih mempertanyakan mengapa tokoh-tokoh yang belakangan ini intens melakukan safari politik tidak menyambangi kampus-kampus untuk menyampaikan dan memperdebatkan gagasan mereka.

“Kami sebetulnya mendorong para tokoh untuk berani mendatangi kampus-kampus yang mana kita semua bisa berdiskusi dan berdebat mengenai gagasan yang dibawa oleh mereka. Kami juga mendesak agar KPU bisa membolehkan politisi ataupun parpol yang mengikuti kontestasi pemilu untuk melakukan debat di universitas” tegas Abid.

Wakil Presiden Kepresma Universitas Trisakti Lamdahur Pamungkas berharap agar para kandidat capres dapat ikut mencerdaskan masyarakat saat melakukan safari politik.

“Dibandingkan dengan menampilkan citra politik melalui figur pribadinya, baiknya mereka menjelaskan ide yang akan dibawa untuk melanjutkan visi Indonesia, di situlah masyarakat akan tercerdaskan” tukas Lamda.*