Tag Archive for: kpk

KedaiKOPI: Ini Kata Publik Tentang Kepuasan Pada Presiden, Aksi Mahasiswa, UU KPK dan Rancangan UU Lainnya

Jakarta, 1 Oktober 2019. Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) merilis hasil survei nasional melibatkan 1194 responden dari seluruh Indonesia. “Nah, dari 1194 responden yang kami hubungi, kami berhasil berkomunikasi dengan 469 responden. Survei dilaksanakan 28-29 September 2019 dengan Margin of Error +/-4.53%. Kami mewawancarai responden tentang beberapa isu terakhir yang terjadi di Ibukota seperti aksi mahasiswa, aksi anak STM, respon publik terhadap revisi UU KPK dan UU lainnya hingga kepuasan serta kenyamanan terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan,” jelas Kunto Adi Wibowo, Direktur Eksekutif KedaiKOPI.

Kunto mengatakan bahwa 77% responden menyatakan setuju terhadap aksi mahasiswa DPR RI, 10.7% ragu-ragu dan 12.3% tidak setuju. “Tapi respon berbeda diberikan responden kepada aksi pelajar STM di DPR. Responden yang setuju ada 27.1%, ragu-ragu 18.8%, sementara 54.1% menyatakan tidak setuju,” tambah Kunto.

Selanjutnya, persepsi publik terhadap revisi UU KPK pun beragam, 55.2% responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK, 33.1% menolak berpendapat dan hanya 11.7% yang berpendapat revisi UU KPK akan memperkuat KPK. Menurut responden 3 hal yang memperkuat KPK adalah hadirnya Dewan Pengawas, status ASN untuk penyidik dan persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT. Sementara 3 hal yang melemahkan KPK menurut responden adalah juga hadirnya Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT dan status ASN untuk penyidik.

“Profil responden untuk isu revisi UU KPK ini juga menarik. Bila kita kelompokkan berdasarkan pemilih Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019 maka pemilih Jokowi-Ma’ruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48.3%, sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18.4% dan sisanya 33.3% tidak berpendapat. Nah, yang juga menarik Kelompok milenial usia 19-38 tahun ada 62.7% yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK sementara yang berpendapat menguatkan hanya 7.3%. Kali ini milenial berbeda dengan Presiden,“ kata Kunto.

Untuk isu RKUHP didapatkan hasil yang juga menarik. Ada 59.1% responden yang berpendapat revisi UU KUHP tidak segera disahkan, 11.9% berpendapat untuk segera disahkan dan sisanya tidak berpendapat.

Pemilih Jokowi-Ma’ruf yang berpendapat revisi UU KUHP tidak segera disahkan ada 55,3%, sedangkan yang merasa harus segera disahkan ada 17,5% dan sisanya tidak berpendapat.

Survei juga menanyakan kepercayaan publik pada beberapa lembaga negara yang sering menjadi bahan pembicaraan publik seperti DPR, KPK, Parpol, Polri, Presiden dan TNI. “Untuk lembaga negara KPK menempati posisi teratas (4,02)dari 6 lembaga yang ditanyakan mengungguli berturut turut di peringkat kedua TNI (3,82), Presiden (3,46), Polri (3,15), Partai Politik (2,51) dan DPR (2,39),” kata Kunto.

KedaiKOPI juga mengukur kepuasan dan kenyamanan publik pada Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan. “Kepuasan dan kenyamanan publik kepada Presiden berada pada level di bawah 50%. Publik yang mengaku puas 46,5% sementara publik yang nyaman ada 49,5%. Bila kita kelompokkan pemilih Jokowi yang merasa puas terhadap kepemimpinan Jokowi sebesar 67.1%, sementara milenial usia 19-38 tahun yang puas terhadap kepemimpinan Jokowi hanya 40,8%,” tambah Kunto.

Hasil survei dapat diunduh di sini

***

Narahubung :

Justito Adiprasetio (+62 817-9083-336)

Kunto Adi Wibowo (+62 821-1665-7021)

 

Persepsi Publik: Abraham Samad, Susi Pudjiastuti, Rizal Ramli, dan TGB Zainul Majdi Teratas Cawapres Anti Korupsi

Jakarta, 26 Juli 2018 – Setelah OTT KPK terhadap Kalapas Sukamiskin di Bandung akhir pekan lalu, publik semakin berharap pemerintahan memperkuat komitmen anti korupsi. Menurut hasil sigi KedaiKOPI, Korupsi berada di empat besar permasalahan utama yang dihadapi Indonesia saat ini. Publik juga menginginkan cawapres yang memiliki integritas dan komitmen anti korupsi.

Peneliti Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo, memaparkan bahwa korupsi masih menempati empat besar permasalahan utama di Indonesia menurut sigi KedaiKOPI yang dilakukan pada 3-7 Juli 2018 pada 1148 responden di 10 propinsi dengan jumlah pemilih terbesar. Lebih lanjut, hasil sigi tersebut juga mengungkapkan bahwa mayoritas pemilih (90,7%) tidak menyetujui jika eks napi tipikor untuk menyalonkan diri sebagai anggota legislatif. Warga juga masih menaruh asa agar pemerintahan ke depan memiliki komitmen anti korupsi yang tercermin dari jawaban responden tentang latar belakang calon wakil presiden yang didominasi dengan jawaban pegiat anti korupsi (90,2%).

Lembaga Survei KedaiKOPI melakukan serangkaian FGD pada tanggal 23 Juli 2018 untuk mendapatkan gambaran keinginan publik setelah pemberitaan OTT Kalapas Sukamiskin oleh KPK. “Terdapat beberapa nama tokoh nasional yang muncul di FGD karena dipersepsi memiliki integritas dan komitmen anti korupsi. Antara lain Abraham Samad, Susi Pudjiastuti, Rizal Ramli, TGB Zainul Majdi, dan Anies Baswedan” kata Kunto dalam “Ngopi Bareng dari Sebrang Istana” dengan topik “Benarkah Indonesia Surga Bagi Koruptor?” pada Kamis, 26 Juli 2018 pukul 10.00 WIB bertempat di Upnormal Coffee Roaster Raden Saleh di kawasan Cikini, Jakarta.

Dari hasil FGD tersebut juga terungkap bahwa publik menganggap hukuman penjara seumur hidup (21%) adalah hukuman yang sesuai untuk napi tipikor yang disusul dengan hukuman yang seberat-beratnya (17%), penjara (15%), hukuman mati (14%) dan dimiskinkan (13%). “bahkan beberapa peserta FGD mengusulkan hukuman potong tangan atau dipermalukan di muka umum kepada napi koruptor.” tukas Kunto menambahkan.

Hanya 45% peserta FGD menganggap pemerintahan Joko Widodo lebih baik dalam menangani korupsi jika dibanding pemerintahan sebelumnya. Sementara 17% menganggap lebih buruk dan 38% memandang bahwa penanganan korupsi di rezim ini dan yang lalu sama saja. “Mayoritas peserta FGD menyatakan pemerintahan ini tidak lebih baik dari pemerintahan yang lalu dalam penanganan korupsi, hal ini merupakan lampu kuning bagi Pak Jokowi. Perlu terobosan untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa pemerintah bersungguh-sungguh memberantas korupsi.” kata Kunto. *