KedaiKOPI: 55% Publik Jakarta Bayar Pungli Agar Urusan Dipermudah‎

KedaiKOPI: 55% Publik Jakarta Bayar Pungli Agar Urusan Dipermudah‎

14 Desember 2016

Jakarta, Lembaga Survei KedaiKOPI ( Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) meluncurkan survei terbaru tentang Pungutan Liar (Pungli). Hasilnya 55% publik Jakarta beralasan membayar pungli agar urusan dipermudah. Survei dilakukan 1 sampai 5 Desember 2016 melalui jaringan telepon dengan metode pemilihan responden, sampling acak sistematis (systematic random sampling). Telesurvei melibatkan 400 responden yang mengaku memiliki KTP Jakarta saat ditelepon ini memiliki margin of error +/- 5%.

‎Selain karena alasan agar urusan dipermudah, 12,5% responden mengaku membayar pungli karena terpaksa, 4,5% membayar pungli karena kebiasaan, 3,75% membayar pungli karena takut, 3% membayar pungli sebagai tanda terima kasih. Sementara untuk alasan-alasan lainnya 12,75% dan 8,5% sisanya tidak tahu atau tidak jawab.

Ada 63,25% publik yang mengaku bersedia melapor bila mengetahui terjadi pungli, sementara 33% responden mengaku tidak bersedia melapor, 1% ragu-ragu dan sisanya tidak tahu/tidak jawab. Saat ditanyakan apakah pungli dapat dikategorikan sebagai korupsi, 78% responden menyatakan setuju, 18,25% tidak setuju, 1,75% ragu-ragu dan sisanya tidak tahu atau tidak jawab.

‎Saat berbicara tentang keyakinan bahwa pungli dapat diberantas, 81,25% responden menyatakan yakin pungli dapat diberantas sementara yang tidak yakin ada 16,5%. Ada 1,5% publik yang ragu-ragu sementara sisanya tidak menjawab atau tidak tahu. 

‎Responden mengatakan bahwa ‎sistem layanan online yang disediakan pemerintah dapat menekan praktik pungli. Ada 73,5% yang berpendapat demikian, 21% mengatakan tidak, 1,25% menjawab ragu-ragu sementara sisanya menjawab tidak tahu atau tidak jawab.‎

Publik memiliki tingkat keterpaparan berbeda tentang fasilitas yang disediakan pemerintah atau tersedia dalam menerima laporan pungli. Hanya 22,25% responden yang pernah mendengar tentang website “Lapor”, sementara 77,25% tidak pernah mendengar. ‎Hanya 25,5% responden yang pernah mendengar bahwa ada call center yang menerima laporan pungli, sementara 73,75% menjawab tidak pernah mendengar, sisanya tidak menjawab. Hanya 22,25% yang pernah mendengar tentang website “Saberpungli”, ada 76,75% tidak pernah mendengar dan sisanya tidak menjawab.

Banyak lembaga atau institusi disebutkan sebagai tempat dilakukannya pungli oleh responden‎, diantaranya bandara, imigrasi, kelurahan, kecamatan, tempat parkir dan lainnya. 

***

Sri Aryani‎

Direktur Eksekutif KedaiKOPI 

08551100501

[email protected]

www.kedaikopi.co‎‎

Facebook
WhatsApp
X
LinkedIn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *