Hindari Pidana Pemilu, Baca Dulu Buku Saku ini

Hindari Pidana Pemilu, Baca Dulu Buku Saku ini


Terdapat puluhan pasal dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang unsur-unsur tindak pidana dalam Pemilu 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat menyusun Buku Saku Unsur Tindak Pidana Pemilu pada Tahapan Pemilu 2019. Buku saku ini merangkum pasal-pasal pidana tersebut.


Buku saku itu dibuat ringkas sehingga memudahkan untuk dibaca dan dibagikan. “Yang menyusun Bawaslu Sulawesi Barat,” kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar saat dikonfirmasi mengenai buku saku ini. “Kami mendukung kegiatan-kegiatan kreatif teman-teman (Bawaslu Sulawesi Barat).”


Dalam buku saku dengan mudah kita ketahui jika tak hanya peserta, penyelenggara dan pengawas Pemilu bisa terkena pidana Pemilu. Masyarakat umum jika tidak membaca dan mempelajari UU Pemilu dengan baik juga berpotensi terkena pasal pidana. Seperti diatur dalam pasal 488 misalnya disebutkan; semua orang bila memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih bisa terkena pasal pidana, dengan hukuman kurungan mencapai 1 tahun.

Facebook
WhatsApp
X
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paslon Pilkada Jakarta Ramai Bahas Solusi Kemacetan, KedaiKOPI: Ada 2 Hal Krusial yang Belum Berani Dibahas

Jakarta - Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menanggapi program-program para paslon Pilkada Jakarta 2024 untuk

October 8, 2024
Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

TEMPO.CO, Jakarta - Hashim Djojohadikusumo mengatakan, kakak kandungnya yakni Prabowo Subianto akan mengisi empat jabatan menteri di kabinetnya dengan tokoh lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa

September 10, 2024
Hensat: Faktanya, Oposisi Tidak Dapat Reward dari Rakyat

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) menanggapi dinamika partai politik yang hingga kini semakin enggan untuk menjadi oposisi dari pemerintah.

August 31, 2024
Paslon Pilkada Jakarta Ramai Bahas Solusi Kemacetan, KedaiKOPI: Ada 2 Hal Krusial yang Belum Berani Dibahas
Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
Hensat: Faktanya, Oposisi Tidak Dapat Reward dari Rakyat
Pengamat: Pilkada Jakarta tetap panas walau tanpa Anies
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat : Memberi Kesempatan Partai Tanpa Koalisi Besar

Jakarta - Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menanggapi program-program para paslon Pilkada Jakarta 2024 untuk mengatasi kemacetan di Jakarta jika mereka terpilih nantinya. Para paslon

//
October 8, 2024

TEMPO.CO, Jakarta - Hashim Djojohadikusumo mengatakan, kakak kandungnya yakni Prabowo Subianto akan mengisi empat jabatan menteri di kabinetnya dengan tokoh lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Siapa saja mereka? Direktur Riset & Komunikasi Lembaga Survei

//
September 10, 2024

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) menanggapi dinamika partai politik yang hingga kini semakin enggan untuk menjadi oposisi dari pemerintah. Hensat menilai, alasan banyaknya parpol yang enggan menjadi oposisi dikarenakan

//
August 31, 2024

Jakarta (ANTARA) - Pengamat sekaligus Analis Komunikasi Politik dari Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio mengatakan pilkada Jakarta tetap akan panas, walaupun tanpa kehadiran sang petahana, Anies Baswedan. "Walau tanpa Anies,

//
August 29, 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024 dipandang sebagai langkah yang memberikan dorongan bagi partai politik untuk mencalonkan kandidat mereka sendiri

//
August 23, 2024