15 Maret 2021
Siaran Pers
Jakarta, 15 Maret 2021 – Perempuan Indonesia berpendapat bahwa peranan pemerintah dalam menanggulangi perubahan iklim masih kecil. Sebanyak 55,7% responden menyatakan peran pemerintah kecil, sedangkan 39,0% menyatakan sedang, dan 5,3% lainnya menyatakan peran pemerintah sudah besar. Hal tersebut terungkap di dalam Survei Opini Perempuan yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI di lima kota besar Indonesia dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional.
Direktur Lembaga Survei KedaiKOPI, Latifani Halim mengatakan “Opini perempuan yang menyatakan peran pemerintah masih kecil di dalam penanggulangan perubahan iklim merupakan peringatan untuk pemerintah agar lebih berperan proaktif dalam menangani masalah iklim ini”.
Terlebih, hanya 12,7% responden saja yang merasa UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mengurangi dampak dari perubahan iklim. Padahal salah satu poin utama yang di bahas UU tersebut adalah penanggulangan perubahan iklim. Sedangkan, 56,0% responden lainnya merasa akan sama saja, dan 31,3% justru merasa UU tersebut akan memperburuk.
Di sisi lain, sebagian besar responden menyatakan bahwa mereka percaya dengan adanya perubahan iklim. Hal tersebut dapat terlihat dari 67,5 % menyatakan percaya dan hanya 32,5% lainnya yang menyatakan tidak percaya. “Hal tersebut merupakan sebuah hal positif karena masyarakat sudah sadar bahwa perubahan iklim benar terjadi” Kata Latifani.
Responden yang percaya perubahan iklim melihat hal tersebut dari adanya perubahan pada cuaca yang berubah-ubah (60,7%), lalu percaya saja karena memang terjadi (9,3%), terjadi cuaca ekstrem (8,1%), dan terjadi bencana alam seperti banjir, longsor, gunung Meletus (6,3%).
Sedangkan bagi mereka yang tidak percaya beralasan bahwa masih sama seperti yang dahulu (35,7%), iklim Indonesia yang hanya dua saja (24,8%), cuaca susah ditebak (15,5%), dan karena merasa tidak perubahan (8,5%).
Namun, di sisi lain, sebagian besar responden justru percaya bahwa perubahan iklim disebabkan oleh fenomena alam. Sebanyak 57,0% menyatakan demikian. “Sedangkan hanya 35,0% responden saja yang menjawab bahwa perubahan iklim disebabkan oleh manusia, dan 8,0% lainnya menyatakan tidak tahu.” tutur Latifani.
Di samping itu, sebanyak 74,9% responden merasa tidak akan merasakan langsung dampak dari perubahan iklim yang terjadi di Indonesia. Untuk 25,1% lainnya, menjawab akan merasakan secara langsung karena mereka sudah melihat banjir karena curah hujan yang tinggi (27,0%), menghambat aktivitas sehari-hari (24,0%), harus beradaptasi dengan lingkungan (12,0%), lingkungan jadi tercemar (10,0%), terjadi penurunan Kesehatan (8,0%), dan cuaca yang berubah-ubah (8,0%).
Hasil survei di atas menunjukkan bahwa penanggulangan perubahan iklim merupakan kerja bersama. “Pemerintah harus lebih proaktif dalam menggencarkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan melindungi lingkungan, dan untuk masyarakat harus lebih menyadari bahwa kerusakan dan perubahan iklim ini disebabkan oleh manusia, bukan alam.” tutur Latifani.
Oleh karena itu, peran perempuan di dalam usaha menjaga lingkungan pun semakin besar. “Perempuan Indonesia bisa menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan iklim kita dengan menyuarakan kepedulian kepada masyarakat untuk menjaga iklim kita demi masa kini dan yang akan datang”. kata Latifani.
Survei Opini Perempuan ini diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional 2021. Survei ini diselenggarakan pada tanggal 6-8 Maret 2021 dengan menggunakan telepon (telesurvei) kepada 400 responden perempuan yang berada di daerah Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Responden survei berasal dari panel survei Lembaga Survei KedaiKOPI dari Maret 2018-Maret 2021 yang berjumlah 1360 orang, dengan kriteria berjenis kelamin perempuan. Dengan demikian, tingkat respons (response rate) telesurvei adalah sebesar 29,4%.Survei KedaiKOPI : Kata Perempuan, Peran Pemerintah Masih Kurang Dalam Perubahan Iklim
15 Maret 2021
Siaran Pers
Jakarta, 15 Maret 2021 – Perempuan Indonesia berpendapat bahwa peranan pemerintah dalam menanggulangi perubahan iklim masih kecil. Sebanyak 55,7% responden menyatakan peran pemerintah kecil, sedangkan 39,0% menyatakan sedang, dan 5,3% lainnya menyatakan peran pemerintah sudah besar. Hal tersebut terungkap di dalam Survei Opini Perempuan yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI di lima kota besar Indonesia dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional.
Direktur Lembaga Survei KedaiKOPI, Latifani Halim mengatakan “Opini perempuan yang menyatakan peran pemerintah masih kecil di dalam penanggulangan perubahan iklim merupakan peringatan untuk pemerintah agar lebih berperan proaktif dalam menangani masalah iklim ini”.
Terlebih, hanya 12,7% responden saja yang merasa UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mengurangi dampak dari perubahan iklim. Padahal salah satu poin utama yang di bahas UU tersebut adalah penanggulangan perubahan iklim. Sedangkan, 56,0% responden lainnya merasa akan sama saja, dan 31,3% justru merasa UU tersebut akan memperburuk.
Di sisi lain, sebagian besar responden menyatakan bahwa mereka percaya dengan adanya perubahan iklim. Hal tersebut dapat terlihat dari 67,5 % menyatakan percaya dan hanya 32,5% lainnya yang menyatakan tidak percaya. “Hal tersebut merupakan sebuah hal positif karena masyarakat sudah sadar bahwa perubahan iklim benar terjadi” Kata Latifani.
Responden yang percaya perubahan iklim melihat hal tersebut dari adanya perubahan pada cuaca yang berubah-ubah (60,7%), lalu percaya saja karena memang terjadi (9,3%), terjadi cuaca ekstrem (8,1%), dan terjadi bencana alam seperti banjir, longsor, gunung Meletus (6,3%).
Sedangkan bagi mereka yang tidak percaya beralasan bahwa masih sama seperti yang dahulu (35,7%), iklim Indonesia yang hanya dua saja (24,8%), cuaca susah ditebak (15,5%), dan karena merasa tidak perubahan (8,5%).
Namun, di sisi lain, sebagian besar responden justru percaya bahwa perubahan iklim disebabkan oleh fenomena alam. Sebanyak 57,0% menyatakan demikian. “Sedangkan hanya 35,0% responden saja yang menjawab bahwa perubahan iklim disebabkan oleh manusia, dan 8,0% lainnya menyatakan tidak tahu.” tutur Latifani.
Di samping itu, sebanyak 74,9% responden merasa tidak akan merasakan langsung dampak dari perubahan iklim yang terjadi di Indonesia. Untuk 25,1% lainnya, menjawab akan merasakan secara langsung karena mereka sudah melihat banjir karena curah hujan yang tinggi (27,0%), menghambat aktivitas sehari-hari (24,0%), harus beradaptasi dengan lingkungan (12,0%), lingkungan jadi tercemar (10,0%), terjadi penurunan Kesehatan (8,0%), dan cuaca yang berubah-ubah (8,0%).
Hasil survei di atas menunjukkan bahwa penanggulangan perubahan iklim merupakan kerja bersama. “Pemerintah harus lebih proaktif dalam menggencarkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan melindungi lingkungan, dan untuk masyarakat harus lebih menyadari bahwa kerusakan dan perubahan iklim ini disebabkan oleh manusia, bukan alam.” tutur Latifani.
Oleh karena itu, peran perempuan di dalam usaha menjaga lingkungan pun semakin besar. “Perempuan Indonesia bisa menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan iklim kita dengan menyuarakan kepedulian kepada masyarakat untuk menjaga iklim kita demi masa kini dan yang akan datang”. kata Latifani.
Survei Opini Perempuan ini diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional 2021. Survei ini diselenggarakan pada tanggal 6-8 Maret 2021 dengan menggunakan telepon (telesurvei) kepada 400 responden perempuan yang berada di daerah Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Responden survei berasal dari panel survei Lembaga Survei KedaiKOPI dari Maret 2018-Maret 2021 yang berjumlah 1360 orang, dengan kriteria berjenis kelamin perempuan. Dengan demikian, tingkat respons (response rate) telesurvei adalah sebesar 29,4%.