13 Maret 2021
Siaran Pers
Jakarta, 12 Maret 2021 – Hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia) mengungkapkan bahwa kebijakan Relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM ) sudah adil. Sebanyak 74,9% menyatakan kebijakan Relaksasi PPnBM ini sudah adil. Sebaliknya, 7,1% menyatakan tidak adil, dan 18% lainnya dinyatakan tidak tahu. Namun, meski menganggap kebijakan ini adil, hal tersebut tidak serta merta membuat masyarakat ingin membeli mobil. Hasil survei ini juga memperlihatkan bahwa 99,2% responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa Relaksasi PPnBM ini.
Direktur Lembaga Survei KedaiKOPI, Latifani Halim mengatakan “Publik melihat bahwa ini sebuah kebijakan yang adil sebagai upaya mendukung geliat industri otomotif, namun di satu sisi, karena pandemi pula publik cenderung menahan diri untuk mengeluarkan uang mereka untuk membeli mobil baru meski ada kebijakan Relaksasi PPnBM ini. ”
Di sisi lain, sebanyak 0,8% responden lainnya yang menyatakan akan membeli mobil saat Relaksasi PPnBM memilih membeli mobil saat periode Juni hingga Agustus (33,3%) dan September hingga Desember (66,7%). “Hal ini wajar karena tren pembelian mobil akan lebih bergeliat pasca bulan Ramadhan dan Lebaran. Meningkatnya konsumsi rumah tangga di Ramadhan dan Lebaran membuat masyarakat memiliki kecendrungan menunda pembelian mobil hingga periode Ramadhan dan Lebaran usai” kata Staf Khusus Menteri Keuangan RI yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ. Brawijaya, Prof. Candra Fajri Ananda, Ph.D.
Kemudian, 59,1% responden menyatakan bahwa kebijakan Relaksasi PPnBM juga harus berlaku untuk kendaraan bermotor jenis motor, 22,5% mengatakan tidak perlu, dan 18,4 % lainnya tidak tahu. Survei ini juga mencoba mengeksplorasi tentang Relaksasi PPnBM bagi mobil dan motor sekaligus sebagai sebuah kebijakan yang adil. Sebanyak 59% menyatakan adil, 22,8% menyatakan tidak, dan sisanya sebanyak 18,2% menyatakan tidak tahu.
Selain itu, publik juga menyetujui adanya kebijakan Relaksasi PPnBM. Hal tersebut terlihat sebanyak 77,6% responden menyatakan kesetujuaanya terhadap Relaksasi PPnBM ini. “Dukungan yang tinggi dari masyarakat terhadap kebijakan Relaksasi PPnBM memperlihatkan bahwa kebijakan insentif seperti ini mendapat dukungan dari masyarakat terlebih di masa pandemi seperti saat ini.” kata Latifani.
Latar belakang pemerintah mengeluarkan kebijakan ini untuk menggenjot perekonomian nasional terutama di bidang otomotif agar dapat bangkit kembali setelah jatuh selama masa pandemi. “Keberhasilan kebijakan PPnBM ini akan membuka dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor lainnya karena hal tersebut akan meningkatkan konsumsi rumah tangga masyarakat” kata Prof. Candra.
Hal tersebut diamini oleh Pengamat Otomotif Billy Riestianto “Industri otomotif sangat berdampak oleh pandemi ini contohnya adalah penjualan pada bulan Maret 2020 yang biasanya mencapai 90.000 unit di tahun-tahun sebelumnya, namun hanya terjual 17.000 unit saja”. Oleh karena itu, kebijakan Relaksasi PPnBM ini merupakan langkah yang positif untuk mendorong industri otomotif kembali bergeliat di saat maupun pasca pandemi nanti.
Namun, hal berbeda di alami oleh Mobil Bekas Hobi. Andrie Nuandra, Pemilik Beberes Garasi Store mengatakan “Adanya pandemi justru meningkatkan geliat industri mobil hobi karena ketiadaan atau berkurangnya aktivitas selama masa pandemi membuat para pemilik mobil justru ingin memperbaiki atau mempercantik mobil yang mereka miliki”.
Survei Persepsi Relaksasi PPnBM diselenggarakan pada tanggal 1-5 Maret 2021 dengan menggunakan telepon (telesurvei) kepada 800 responden yang berada di daerah Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Responden survei berasal dari panel survei Lembaga Survei KedaiKOPI dari Maret 2018-Maret 2021 yang berjumlah 2893 orang. Dengan demikian, tingkat respons (response rate) telesurvei adalah sebesar 27,65%.