JAKARTA – Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih punya dua pilihan di surat suara: mencoblos logo partai atau mencoblos nama caleg. Keduanya sama-sama dihitung sebagai suara partai. Tetapi dari kolom mana suara itu datang memberi gambaran berbeda tentang kekuatan sebuah partai.
Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 [DPR RI], Partai NasDem menjadi partai yang paling banyak mengandalkan suara calegnya. Untuk setiap satu suara yang mencoblos logo NasDem, ada 8,2 suara yang mencoblos nama calegnya. Dengan kata lain, hampir 9 dari 10 suara NasDem datang lewat pencoblosan caleg.
Cara membaca rasio
Rasio Suara Kandidat terhadap Partai membandingkan total suara sah seluruh caleg sebuah partai dengan suara sah yang diberikan langsung pada logo partai tersebut. Rasio 1 berarti keduanya sama besar. Makin tinggi rasionya, makin besar porsi suara partai yang datang dari pemilih yang mencoblos nama caleg.

Partai dengan rasio tertinggi

Setelah NasDem (8,2), rasio tertinggi dicatat PAN (7,2), Golkar (6,1), Demokrat (6,0), dan PPP (5,5). Pada kelima partai ini, sekitar 85 hingga 89 persen suara datang lewat caleg. Sebagai pembanding, rata-rata rasio seluruh partai adalah rata-rata nasional.
Pola ini wajar bagi partai yang mengajukan banyak caleg dengan basis lokal yang sudah terbangun, baik petahana, tokoh daerah, maupun pengusaha. Semakin dikenal calegnya, semakin besar kemungkinan pemilih mencoblos nama, bukan sekadar logo.
Partai dengan rasio terendah
Di ujung lain, Partai Buruh (1,6), Gelora (1,8), dan PSI (1,9) mencatat rasio terendah. Pada ketiga partai ini, porsi suara yang diberikan langsung ke logo partai jauh lebih besar: sekitar 35 hingga 38 persen, dibandingkan dengan 11 persen pada NasDem.
Ketiganya adalah partai yang relatif baru atau belum memiliki kursi di DPR. Pemilih mereka tampaknya lebih tertarik pada identitas, isu, atau citra partai ketimbang pada caleg tertentu, yang umumnya belum banyak dikenal.


