Jakarta, 4 Juni 2018-Mudik yang menjadi agenda tahunan para perantau untuk kembali ke kampung halamannya dilakukan dengan berbagai macam cara. Kendaraan pribadi atau transportasi umum biasanya menjadi pilihan. Selain roda empat, beberapa tahun terakhir, mudik dengan menggunakan sepeda motor menjadi primadona. Ada beberapa alasan yang mendasari, seperti pertimbangan waktu, biaya, dan mobilitas selama di kampung halaman. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada 2014, jumlah sepeda motor yang digunakan untuk mudik sebanyak 1,4 juta unit. Pada 2015, jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat, yakni 2,5 juta unit. Angkanya semakin melonjak pada 2016 yang mencapai 5,6 juta unit, dan kembali meningkat pada 2017 menjadi 6.4 juta unit. Diperkirakan, jumlah ini akan kembali meningkat pada musim mudik 2018 menjadi 8.5 juta unit sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan mudik. Peningkatan jumlah pemudik sepeda motor itu dibarengi dengan meningkatnya jumlah kepemilikan sepeda bermotor dari tahun ke tahun. Dari data statistik Kementerian Perhubungan tahun 2016, jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia mencapai 106.538.948 unit. Peningkatan kepemilikan sepeda motor ini terjadi karena mudahnya akses kredit kendaraan bermotor.
Meskipun selalu meningkat dari tahun ke tahun, mudik menggunakan kendaraan roda dua mengandung risiko kecelakaan yang tinggi. Setidaknya, setiap tahun, lebih dari 70 persen kasus kecelakaan pada musim mudik Lebaran melibatkan sepeda motor. Periode tahun ini, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor tercatat sebanyak 32.311 kasus, meningkat dari periode sebelumnya 31.382 kasus.
(Sumber:https://regional.kompas.com/read/2018/06/04/16001521/mudik-sepeda-motor-yang-selalu-diminati-bagaimana-dengan-tahun-ini?utm_campaign=Dlvrit&utm_source=Twitter&utm_medium=Social)