1 Oktober 2019
Jakarta, 1 Oktober 2019. Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) merilis hasil survei nasional melibatkan 1194 responden dari seluruh Indonesia. “Nah, dari 1194 responden yang kami hubungi, kami berhasil berkomunikasi dengan 469 responden. Survei dilaksanakan 28-29 September 2019 dengan Margin of Error +/-4.53%. Kami mewawancarai responden tentang beberapa isu terakhir yang terjadi di Ibukota seperti aksi mahasiswa, aksi anak STM, respon publik terhadap revisi UU KPK dan UU lainnya hingga kepuasan serta kenyamanan terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan,” jelas Kunto Adi Wibowo, Direktur Eksekutif KedaiKOPI.
Kunto mengatakan bahwa 77% responden menyatakan setuju terhadap aksi mahasiswa DPR RI, 10.7% ragu-ragu dan 12.3% tidak setuju. “Tapi respon berbeda diberikan responden kepada aksi pelajar STM di DPR. Responden yang setuju ada 27.1%, ragu-ragu 18.8%, sementara 54.1% menyatakan tidak setuju,” tambah Kunto.
Selanjutnya, persepsi publik terhadap revisi UU KPK pun beragam, 55.2% responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK, 33.1% menolak berpendapat dan hanya 11.7% yang berpendapat revisi UU KPK akan memperkuat KPK. Menurut responden 3 hal yang memperkuat KPK adalah hadirnya Dewan Pengawas, status ASN untuk penyidik dan persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT. Sementara 3 hal yang melemahkan KPK menurut responden adalah juga hadirnya Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT dan status ASN untuk penyidik.
“Profil responden untuk isu revisi UU KPK ini juga menarik. Bila kita kelompokkan berdasarkan pemilih Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019 maka pemilih Jokowi-Ma’ruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48.3%, sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18.4% dan sisanya 33.3% tidak berpendapat. Nah, yang juga menarik Kelompok milenial usia 19-38 tahun ada 62.7% yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK sementara yang berpendapat menguatkan hanya 7.3%. Kali ini milenial berbeda dengan Presiden,“ kata Kunto.
Untuk isu RKUHP didapatkan hasil yang juga menarik. Ada 59.1% responden yang berpendapat revisi UU KUHP tidak segera disahkan, 11.9% berpendapat untuk segera disahkan dan sisanya tidak berpendapat.
Pemilih Jokowi-Ma’ruf yang berpendapat revisi UU KUHP tidak segera disahkan ada 55,3%, sedangkan yang merasa harus segera disahkan ada 17,5% dan sisanya tidak berpendapat.
Survei juga menanyakan kepercayaan publik pada beberapa lembaga negara yang sering menjadi bahan pembicaraan publik seperti DPR, KPK, Parpol, Polri, Presiden dan TNI. “Untuk lembaga negara KPK menempati posisi teratas (4,02)dari 6 lembaga yang ditanyakan mengungguli berturut turut di peringkat kedua TNI (3,82), Presiden (3,46), Polri (3,15), Partai Politik (2,51) dan DPR (2,39),” kata Kunto.
KedaiKOPI juga mengukur kepuasan dan kenyamanan publik pada Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan. “Kepuasan dan kenyamanan publik kepada Presiden berada pada level di bawah 50%. Publik yang mengaku puas 46,5% sementara publik yang nyaman ada 49,5%. Bila kita kelompokkan pemilih Jokowi yang merasa puas terhadap kepemimpinan Jokowi sebesar 67.1%, sementara milenial usia 19-38 tahun yang puas terhadap kepemimpinan Jokowi hanya 40,8%,” tambah Kunto.