Survei KedaiKOPI : 84,8% Publik Putuskan Tidak Mudik Pasca Larangan Dari Pemerintah

Survei KedaiKOPI : 84,8% Publik Putuskan Tidak Mudik Pasca Larangan Dari Pemerintah

9 Mei 2021

Siaran Pers

Jakarta, 9 Mei 2021

Publik menyatakan tidak akan melakukan mudik setelah mengetahui adanya peraturan yang melarang kegiatan mudik di Lebaran 2021 ini. Sebanyak 84,8% responden menyatakan tidak akan melakukan mudik pada Lebaran 2021 ini. Hal ini terungkap dari survei yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI pada 15-21 April 2021 lalu.

Peneliti Senior Lembaga Survei KedaiKOPI, Rizky Anggia, menyatakan, “Tingginya angka yang memutuskan untuk tidak melakukan mudik pasca mengetahui larangan dari pemerintah merupakan hal baik di dalam menekan penyebaran COVID-19 meski masih ada 10,0% responden yang masih ragu-ragu, dan 5,2% menyatakan akan tetap melakukan mudik di Lebaran 2021 ini.”

Survei ini juga mengungkapkan bahwa sebagian besar publik menyatakan kesetujuannya dengan adanya larangan mudik dari pemerintah. Sebanyak 60,5% responden menyatakan bahwa mereka setuju dengan adanya larangan, sedangkan ada 39,5% yang menyatakan tidak setuju dengan adanya larangan dari pemerintah ini.

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio yang biasa disapa Hensat mengatakan, “Meski kesadaran masyarakat sudah tinggi mengenai COVID-19 yang terlihat dari respons masyarakat terhadap larangan mudik ini, namun pemerintah harus mewaspadai dibolehkannya pariwisata saat larangan mudik ini agar tidak menimbulkan kluster-kluster baru seperti halnya liburan-liburan sebelumnya selama masa pandemi ini”.

Hal ini diamini oleh Jurnalis Senior, Agus Rakasiwi menyatakan, “mungkin perlu ditekankan bahwa pemerintah masih harus terus mengkomunikasikan mengenai protokol kesehatan ini, dan juga mengkomunikasikan kebijakan secara lebih baik agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran terutama mengenai permasalahan aglomerasi dan mudik lokal’.

“Alasan publik masih melakukan mudik pun beragam meski alasan rindu dengan keluarga di kampung dan pentingnya Silahturahmi masih menjadi alasan utama dengan 66,8%, diikuti oleh tujuan mudik yang masih satu provinsi dengan 9,7%, dan mudik asal masih mengikuti protokol kesehatan dengan 9,0%,” lanjut Rizky.

Sedangkan alasan tidak mudik di antaranya adalah masih tinggal di daerah yang sama (44,4%), adanya larangan pemerintah (16,8%), dan khawatir ada COVID-19 (12,9%).

“Namun, hanya 35,9% responden yang menyatakan akan mudik juga akan melakukan tes COVID-19 sebelum mudik, sedangkan 37,5% menyatakan tidak, dan 26,6% menyatakan mereka belum tahu. Sedangkan, untuk melakukan isolasi mandiri, 43,9% menyatakan tidak akan melakukan isolasi mandiri, sebanyak 36,5% menyatakan akan melakukan isolasi mandiri, dan 19,6% lainnya menyatakan belum tahu,” kata Rizky.

Selain itu, dari responden yang akan melakukan mudik di tahun ini, sebanyak 51,3% akan mudik pada minggu keempat Ramadhan, disusul akan melakukan mudik setelah lebaran sebanyak 14,4%, pertengahan Ramadhan sebanyak 14,3%, dan hari-h Lebaran 9,0%.

“Melihat hasil survei ini Pemerintah harus mewaspadai minggu-minggu akhir menuju Lebaran agar dapat menekan angka penyebaran COVID ini.” lanjut Agus.

Selain itu, perlu ada sinergi dari pemerintah dan masyarakat agar dapat memastikan tidak adanya kasus-kasus baru. “sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pada dasarnya masyarakat akan menurut dengan kebijakan pemerintah, oleh karena itu pemerintah harus bisa mengkomunikasikan secara baik kebijakannya” kata Hensat.

Survei ini diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI dengan menggunakan metode face to face interview kepada 1215 responden yang berada di 34 provinsi. Survei ini dilaksanakan pada 15 – 21 April 2021 lalu dengan Margin of Error ± 2.81% pada interval kepercayaan 95.0%.

Facebook
WhatsApp
X
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paslon Pilkada Jakarta Ramai Bahas Solusi Kemacetan, KedaiKOPI: Ada 2 Hal Krusial yang Belum Berani Dibahas

Jakarta - Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menanggapi program-program para paslon Pilkada Jakarta 2024 untuk

October 8, 2024
Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

TEMPO.CO, Jakarta - Hashim Djojohadikusumo mengatakan, kakak kandungnya yakni Prabowo Subianto akan mengisi empat jabatan menteri di kabinetnya dengan tokoh lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa

September 10, 2024
Hensat: Faktanya, Oposisi Tidak Dapat Reward dari Rakyat

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) menanggapi dinamika partai politik yang hingga kini semakin enggan untuk menjadi oposisi dari pemerintah.

August 31, 2024
Paslon Pilkada Jakarta Ramai Bahas Solusi Kemacetan, KedaiKOPI: Ada 2 Hal Krusial yang Belum Berani Dibahas
Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
Hensat: Faktanya, Oposisi Tidak Dapat Reward dari Rakyat
Pengamat: Pilkada Jakarta tetap panas walau tanpa Anies
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat : Memberi Kesempatan Partai Tanpa Koalisi Besar

Jakarta - Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menanggapi program-program para paslon Pilkada Jakarta 2024 untuk mengatasi kemacetan di Jakarta jika mereka terpilih nantinya. Para paslon

//
October 8, 2024

TEMPO.CO, Jakarta - Hashim Djojohadikusumo mengatakan, kakak kandungnya yakni Prabowo Subianto akan mengisi empat jabatan menteri di kabinetnya dengan tokoh lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Siapa saja mereka? Direktur Riset & Komunikasi Lembaga Survei

//
September 10, 2024

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) menanggapi dinamika partai politik yang hingga kini semakin enggan untuk menjadi oposisi dari pemerintah. Hensat menilai, alasan banyaknya parpol yang enggan menjadi oposisi dikarenakan

//
August 31, 2024

Jakarta (ANTARA) - Pengamat sekaligus Analis Komunikasi Politik dari Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio mengatakan pilkada Jakarta tetap akan panas, walaupun tanpa kehadiran sang petahana, Anies Baswedan. "Walau tanpa Anies,

//
August 29, 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024 dipandang sebagai langkah yang memberikan dorongan bagi partai politik untuk mencalonkan kandidat mereka sendiri

//
August 23, 2024