Jakarta, 17 Juni 2018-Lembaga riset internasional Gallup’s Law and Order merilis laporan Law and Order Index yang berisikan daftar negara teraman di dunia. Indikator dari riset ini adalah besar kepercayaan masyarakat terhadap tingkat keamanan dan penegak hukum di sebuah negara. Pertanyaan yang diajukan dalam interview untuk riset ini diantaranya adalah seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi lokal, apakah merasa aman saat bepergian sendiri pada malam hari, pernahkah mengalami pencurian, dan pernahkah diserang maupun dirampok dalam setahun terakhir.
Terdapat 142 negara dalam daftar negara dengan tingkat keamanan tertentu dalam laporan Gallup’s Law and Order 2018. Riset ini menjaring setidaknya 148.000 orang dewasa sebagai responden dari 142 negara berbeda. Indonesia tercatat menempati deretan 10 besar negara teraman di dunia. Indonesia menempati posisi ke-9 dengan skor 89, sementara posisi pertama ditempati Singapura dengan skor 97.