Selasa, 28 Agustus 2018, KPU mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni daftar pemilih yang memiliki hak pilih untuk mencoblos pada pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, tercatat jumlah pemilih yang mencapai 185.994.249 pemilih di 514 kabupaten/kota pada 34 Provinsi dengan jumlah TPS 801.291.
Namun menurut Komisioner KPU, Viryan Aziz, jumlah DPT tersebut masih bisa berubah karena masih ada satu kabupaten di Kalimantan Selatan yaitu Banjar yang DPT nya masih dalam perbaikan berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
Hasil DPT ini telah bisa dilihat oleh masyarakat karena mulai kemarin dipasang di seluruh kantor kelurahan. “Seluruh kabupaten/kota hari ini telah menyelesaikan DPT dan hari ini juga diumumkan DPT di seluruh kantor kelurahan desa dengan menempel print out yang sekarang sedang berjalan,” kata Viryan seperti dikutip Detik.com.
KPU juga akan melakukan rekapitulasi hingga pleno terbuka terkait DPT tersebut. Viryan mengatakan pleno terbuka DPT ini akan dilakukan pada tanggal 4 hingga 6 September 2018. Lalu akan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penetapan DPT, tanggal 29 sampai 31 Agustus. Sementara rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional akan dilakukan tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2018.