Reaksi Masyarakat Jawa Barat atas Kasus Puisi Sukmawati Soekarnoputri

Reaksi Masyarakat Jawa Barat atas Kasus Puisi Sukmawati Soekarnoputri

17 April 2018

Jakarta 17 April 2018 – Awal bulan lalu, dunia maya heboh oleh puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Puisi ini berujung pada pelaporan Sukmawati ke polisi oleh sejumlah organisasi karena dianggap menistakan agama.

Tak lama dari peristiwa itu, Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) mengumpulkan reaksi masyarakat atas kasus ini. KedaiKOPI melakukan survei terhadap 187 responden di Jawa Barat (mencakup 27 Kab/kota)  melalui telepon pada 5 sampai 8 April 2018.  Responden berusia 17 tahun keatas dan memiliki hak pilih.

Saat ditanya, apakah puisi Sukmawati merupakan ekspresi seni atau penistaan terhadap agama? terdapat 66,3% responden menjawab, penistaan agama.  15,1% mempersepsi kasus ini sebagai ekpsresi seni, 4,7% mempersepsinya sebagai antara ekspresi seni dan penistaan agama dan 2,3% menganggap puisi ini sebagai seni yang melenceng. Ada 11,6% yang menjawab tidak tahu.

Selanjutnya responden ditanya persepsi mereka terhadap permintaan maaf Sukmawati, setelah Sukmawati meminta maaf kepada publik, apakah cukup dimaafkan atau lanjut ke proses hukum? 50% responden berpendapat, dimaafkan namun proses hukum berlanjut. Lalu, sudah cukup dimaafkan dan selesai (44,2%), tidak dimaafkan dan proses hukum berlanjut (4,6%), terserah Tuhan (1,2%).

Survei ini dilakukan melalui telepon terhadap 187 anggota masyarakat umum (calon pemilih berusia diatas 17 tahun atau sudah menikah) yang tinggal di Jawa Barat dengan metode panel sampling. Margin of Error  (MoE) survei ini adalah  7,17% pada interval kepercayaan 95%.

Facebook
WhatsApp
X
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paslon Pilkada Jakarta Ramai Bahas Solusi Kemacetan, KedaiKOPI: Ada 2 Hal Krusial yang Belum Berani Dibahas

Jakarta - Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menanggapi program-program para paslon Pilkada Jakarta 2024 untuk

October 8, 2024
Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

TEMPO.CO, Jakarta - Hashim Djojohadikusumo mengatakan, kakak kandungnya yakni Prabowo Subianto akan mengisi empat jabatan menteri di kabinetnya dengan tokoh lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa

September 10, 2024
Hensat: Faktanya, Oposisi Tidak Dapat Reward dari Rakyat

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) menanggapi dinamika partai politik yang hingga kini semakin enggan untuk menjadi oposisi dari pemerintah.

August 31, 2024
Paslon Pilkada Jakarta Ramai Bahas Solusi Kemacetan, KedaiKOPI: Ada 2 Hal Krusial yang Belum Berani Dibahas
Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
Hensat: Faktanya, Oposisi Tidak Dapat Reward dari Rakyat
Pengamat: Pilkada Jakarta tetap panas walau tanpa Anies
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat : Memberi Kesempatan Partai Tanpa Koalisi Besar

Jakarta - Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menanggapi program-program para paslon Pilkada Jakarta 2024 untuk mengatasi kemacetan di Jakarta jika mereka terpilih nantinya. Para paslon

//
October 8, 2024

TEMPO.CO, Jakarta - Hashim Djojohadikusumo mengatakan, kakak kandungnya yakni Prabowo Subianto akan mengisi empat jabatan menteri di kabinetnya dengan tokoh lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Siapa saja mereka? Direktur Riset & Komunikasi Lembaga Survei

//
September 10, 2024

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) menanggapi dinamika partai politik yang hingga kini semakin enggan untuk menjadi oposisi dari pemerintah. Hensat menilai, alasan banyaknya parpol yang enggan menjadi oposisi dikarenakan

//
August 31, 2024

Jakarta (ANTARA) - Pengamat sekaligus Analis Komunikasi Politik dari Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio mengatakan pilkada Jakarta tetap akan panas, walaupun tanpa kehadiran sang petahana, Anies Baswedan. "Walau tanpa Anies,

//
August 29, 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024 dipandang sebagai langkah yang memberikan dorongan bagi partai politik untuk mencalonkan kandidat mereka sendiri

//
August 23, 2024