Salah Satu Calon Bupati Meninggal, Bagaimana Nasib Pilkada Tegal?

Jakarta, 15 Mei 2018 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo menjelaskan jika pasangan calon yang sedang berhalangan tetap (dalam hal ini meninggal dunia) harus dicarikan penggantinya. Hal tersebut sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2017. Hal tersebut dinyatakan Joko untuk menanggapi meninggalnya salah satu Calon Bupati Kabupaten Tegal. Ki Enthus Susmono.

Joko memaparkan, jika sebelum 30 hari menjelang pemilihan ada salah satu paslon yang berhalangan tetap, maka parpol pengusung atau gabungan parpol pengusung dapat mengajukan pasangan pengganti. Pengajuan calon pengganti maksimal dilakukan 7 hari sejak meninggalnya sang calon.

KPU akan melakukan verifikasi atas usulan tersebut. Karena saat ini masih 46 hari sebelum pemungutan suara, maka parpol pengusung wajib untuk melakukan penggantian calon. Jika parpol tidak melakukan pergantian calon yang berhalangan tetap, maka pasangan calon akan gugur dengan sendirinya.

Hal tersebut juga berlaku untuk Bupati Tegal nonaktif Enthus Susmono, yang meninggal dunia pada senin (14/5) pada pukul 19.01 WIB. Enthus yang juga dikenal sebagai dalang itu meninggal dunia akibat serangan jantung.

Sebelum meninggal, Enthus sedang cuti sebagai Bupati Tegal karena memutuskan maju untuk di Pilkada Kabupaten Tegal 2018 untuk kedua lainya dan berpasangan dengan Umi Azizah, dimana keduanya diusung oleh PKB. (Sumber: Kompas)

Bawa Kaus “2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden”, KPU dan Bawaslu Segera Tindak Sudrajat-Syaikhu

Jakarta, 15 Mei 2018 – KPU dan Bawaslu melakukan gerak cepat atas tindakan paslon Sudrajat-Syaikhu yang memperlihatkan kaus putih bertuliskan “2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden” dalam kegiatan Debat Pilkada Gubernur Jawa Barat pada hari Senin (14/05).

Ketua KPU Jawa Barat, Yaya Hidayat menyatakan akan melakukan kajian bersama Bawaslu. Selain itu, Yaya menyesalkan perbuatan paslon nomor urut 3 dalam pilkada Jabar ini karena menimbulkan kericuhan. Yaya bahkan menyatakan bahwa perbuatan ini adalah situasi yang mencederai demokrasi.


Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia mengatakan Bawaslu akan mengkaji dan mencari ada-tidaknya unsur pelanggaran pidana maupun administrasi yang dilakukan oleh Sudrajat-Syaikhu. Selain itu, jika kasus ini berlanjut, akan ditangani dengan cepat. 


Lebih lanjut, Bawaslu akan memanggil pasangan Sudrajat-Syaikhu. Pemanggilan itu guna mencari tahu apakah perlu diberlakukan sanksi atau tidak. Yusuf mengatakan sebelumnya bahwa para paslon dihimbau untuk tidak berkampanye dengan menyinggung isu sensitif. (Sumber: Detik)

Ledakan Bom Terjadi di Surabaya, Belasan Orang Meninggal

Jakarta, 13 Mei 2018 – Kasus terorisme kembali terjadi. Kali ini, Kota Surabaya menjadi korban dari aksi terorisme. Minggu (13/5) pagi, tiga buah bom meledak di tiga lokasi berbeda, yaitu di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Nagel, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponogoro serta Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno.

Kejadian tersebut mengakibatkan 13 orang tewas serta 45 korban luka-luka. Diantara korban tewas, 6 diantaranya adalah pelaku yang merupakan satu anggota keluarga. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kapolri Tito Karnavian.

Menurut Tito, dari 6 anggota keluarga tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Si kepala keluarga, Dita, menjadi pelaku bom bunuh diri di Gereja Pantekosta dengan menabrakkan mobil ke Gereja serta meledakkan diri bersama mobil. Isteri Dita, Puji Kuswati serta kedua anak perempuannya, meledakkan diri di Gereja GKI.

Dua anak Dita lainnya, Yusuf Fadil (18) dan Firman (16) menjadi pelaku bom di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela dengan cara menerobos gerbang gereja dengan menggunakan sepeda motor. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menggerebek rumah yang ditinggali oleh keluarga tersebut.

Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa kemungkinan besar keluarga ini baru saja pulang dari Suriah. Mereka ke Suriah bergabung dengan ISIS dan kembali ke Indonesia. Mereka di ISIS belajar strategi teror, kemiliteran dan membuat bom. Ketika kembali ke Indonesia, UU Teroris Indonesia tidak bisa menghukum tindakan tersebut. Bahkan Tito berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu mengenai terorisme, mengingat hingga saat ini RUU Anti Teror belum juga rampung. (Sumber: Detik)

Rupiah Terus Melemah, Sri Mulyani: Akibat Kebijakan Amerika

Jakarta, 11 Mei 2018 – Pekan ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika terus merosot. Bahkan, hingga saat ini, rupiah tembus pada nilai Rp 14.018 per USD. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, di tengah situasi melemahnya rupiah, pemerintah dan Bank Indonesia tengah berupaya menjaga kondisi ekonomi dalam keadaan stabil.
Sri Mulyani menjelaskan, pelemahan nilai rupiah terjadi karena sentimen pasar menyikapi berbagai kebijakan Amerika Serikat, termasuk kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat.
Menurut Sri Mulyani, dalam situasi seperti ini pemerintah akan terus menjaga perekonomian Indonesia dengan cara memperkuat fondasi serta memperbaiki kinerja sehingga apa yang disebut sentimen pasar itu relatif bisa netral terhadap Indonesia.
Sri juga menjelaskan, dari sisi pengelolaan fiskal, defisit Indonesia masih terus terjaga. Sementara dari sisi pembayaran dan ekspor Indonesia masih memiliki kinerja yang baik. (Sumber: Liputan6)

Jelang Ramadan, Pemerintah Tanggulangi Kenaikan Harga Pangan

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, menjamin bahwa menjelang bulan Ramadan, harga dan stok pangan berada dalam kondisi yang terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Untuk mencegah kenaikan harga menjelang Ramadan, Menurut Enggartiasto pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan. Salah satunya adalah harga dan jenis beras, dimana seluruh pedagang beras di pasar tradisional diwajibkan menjual beras dengan kualitas premium dan dengan harga eceran tertinggi yang ditentukan.
Adapun besaran HET untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp 9.450 per kilogram. Sementara wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp 9.950 per kilogram, dan Maluku termasuk Maluku Utara serta Papua sebesar Rp10.250 per kilogram.Sementara untuk daging sapi, pemerintah menyatakan bahwa harga tertinggi daging sapi beku berada pada angka Rp 80.000 per kilogram.
Untuk mencegah kenaikan harga menjelang Ramadan, pemerintah tengah berupaya menjaga stok dan stabilitas harga bahan pokok. Kementerian Perdagangan juga secara intensif mengadakan rapat koordinasi daerah dalam upaya mengamankan pasokan dan menjaga stabilitas harga. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menambah jumlah distributor terdaftar yang ada di wilayahnya melalui Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) bahan Pokok.
Kementerian Perdagangan juga berharap pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar melakukan langkah-langkah antisipasi dan berperan aktif dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok di wilayah masing-masing, khususnya menjelang Puasa dan Lebaran 2018/1439 H. (Sumber: Beritasatu)

Bawaslu Tindak Temuan Pelanggaran Dana Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa hasil temuan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) mengenai sumbangan dana kampanye calon kepala daerah yang melewati batas dalam pilkada 2018.

Salah satu anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyatakan akan mengumpulakan seluruh panitia pengawas pilkada serentak untuk membahas laporan dana kampanye pasangan calon, serta menindak lanjuti temuan tersebut.

Sebelumnya, JPRR menemukan terdapat sumbangan dana kampanye yang melebihi ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum. Temuan tersebut ditemukan di beberapa wilayah seperti Kota Sabussalam, Kabupaten Bogor, Kabupaten Konawe serta Kabupaten Batu Bara. Jumlah sumbangan yang diberikan oleh individu kepada paslon mencapai Rp 100 juta.

Jumlah tersebut melebihi batas yang diatur di dalam peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 mengenai dana kampanye. Peraturan tersebut mengatur nilai maksimal penyumbangan perseorangan Rp 75 Juta, sementara kelompok berbadan hukum mencapai batas maksimal Rp 750 juta.

Selain mengatur batas sumbangan, peraturan tersebut juga mewajibkan pasangan calon menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). (Sumber: Tempo)

Dekati Pilkada, KPU Jawa Tengah Mulai Distribusi Logistik

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (KPU Jateng) sudah memulai proses distribusi logistik untuk Pilkada Jateng 2018 ke beberapa wilayah secara bertahap.
Menurut Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, pengiriman pertama mulai dilakukan ke wilayah Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purworejo. KPU Jateng telah mengirimkan 1.481.157 lembar surat suara ke Kabupaten Cilacap, 1.077.853 lembar ke Kabupaten Kebumen serta 717.392 lembar ke Kabupaten Purworejo.
KPU Jateng juga melakukan kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk pengamanan pendistribusian logistik yang akan berlangsung hingga 22 Mei 2018 mendatang.
Selain pendistribusian surat suara, KPU Jateng juga sedang mempersiapkan pendistribusian tinta, namun jadwal pendistribusian masih menunggu proses konfirmasi dari pihak rekanan. (Sumber: Liputan6)

Beda Cuti Bersama Libur Lebaran PNS dan Pegawai Swasta

JAKARTA— Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan tambahan cuti bersama Lebaran sebanyak tiga hari untuk tahun ini. Dengan demikian,  total libur Lebaran tahun ini akan mencapai 10 hari, yakni pada tanggal 11-20 Juni 2018.

 Namun, keputusan itu tak serta membuat perusahaan swasta mengikuti pemerintah. Sebab, cuti bersama bagi perusahaan swasta bersifat fakultatif atau tak wajib diikuti.

“Ketika dia bersifat fakultatif, maka dia menjadi pilihan bisa disesuaikan dengan kondisi perusahaan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (7/5/2018).

Jadwal cuti bersama di perusahaan swasta, kata Hanif, akan ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja, atau berpedoman kepada perjanjian kerja bersama.

“Karena biasanya tuntutan, demand di Lebaran ini tinggi, jadi harus kejar target, jadi ya disesuaikan saja,” kata Hanif.

 Selain itu, ketentuan cuti bersama di perusahaan swasta juga berbeda dengan di lembaga pemerintahan. Bila cuti bersama PNS tak ganggu cuti tahunan, maka di sektor swasta hal ini tek berlaku.

 ” Cuti bersama (di swasta) itu memakan atau memotong jatah cuti tahunan. Jadi kalau cuti tahunan itu kan haknya pekerja sebetulnya. Mereka yang menentukan kapan cutinya. Itu kalau di swasta. Ini beda kalau di sini (di lembaga pemerintahan),” kata dia.

Menaker mengatakan bahwa keputusan cuti Lebaran 2018 sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk dunia usaha.

 

Tambahan tiga hari cuti bersama Lebaran juga mempertimbangkan arus lalu lintas.

Dengan libur Lebaran yang total mencapai 10 hari,  masyarakat diyakini bisa punya banyak opsi untuk mudik ke kampung halaman. Dengan begitu,  kendaraan tak menumpuk di satu hari saja, tetapi  lebih terpecah ke hari-hari lain.

 

Sumber:https://nasional.kompas.com/read/2018/05/07/11271121/beda-cuti-bersama-libur-lebaran-pns-dan-pegawai-swasta

Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Diamanty Meiliana

KedaiKOPI: Ini Yang Diingat Publik Dari Para Calon Penantang Jokowi

Jakarta, 5 Mei 2018 – Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Opini Publik Indonesia) kembali mengkomunikasikan hasil temuan dari survei nasional yang diluncurkan April lalu.

Direktur Lembaga Survei KedaiKOPI, Vivi Zabkie mengatakan kali ini yang akan diinformasikan adalah tentang top of mind atau hal pertama yang diingat tentang beberapa calon penantang Jokowi. “Beberapa saja, kami ambil dari yang mewakili beberapa kriteria. Misalnya Prabowo yang merepresentasi militer juga partai politik, Rizal Ramli yang ahli ekonomi kerakyatan, TGB Zainul Majdi yang merupakan ulama sekaligus kepala daerah dan Agus Harimurti Yudhoyono yang merupakan alumnus pilkada Jakarta serta dicitrakan muda,” kata Vivi.

Responden ditanyakan dengan pertanyaan terbuka, apa yang pertama kali anda ingat saat mendengar nama tokoh-tokoh ini.

Prabowo dicitrakan tegas oleh responden (29,9%), militer (21,1%), ketua umum Gerindra (13,5%), calon presiden (10,5%) dan ambisius (2,6%). Sisanya menjawab lainnya atau tidak tahu dan tidak jawab.

Menurut responden saat mendengar nama Rizal Ramli, mantan menteri (31,4%), sering muncul di TV (13,4%), politikus (10%), ahli ekonomi (5,4%) dan orang baik (3,6%). Sisanya menjawab lainnya atau tidak tahu dan tidak jawab.

Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, publik mengatakan TGB adalah Gubernur NTB (9,1%), tokoh ulama (8,3%), religius (5,9%), ahli agama (4,9%) dan politikus (4,1%). Sisanya menjawab lainnya, tidak tahu atau tidak jawab.

Untuk Agus Harimurti Yudhoyono top of mind publik adalah anak dari Susilo Bambang Yudhoyono (42,9%), muda hanya 4,8%, TNI (3,7%), bekas calon gubernur (3,1%) dan tegas (2,1%). Sisanya menjawab lainnya, tidak tahu atau tidak jawab.

Bagaimana dengan Joko Widodo?, yang menjawab Presiden RI ada 37,9%, merakyat 15,4%, sederhana 6%, santun 3,8% dan sisanya menjawab lainnya, tidak tahu atau tidak jawab.

Anda bisa unduh temuan tentang tof of mind atau hal pertama yang diingat tentang beberapa calon penantang Jokowi di sini.

*

Vivi Zabkie
Direktur
08161609362